Kata Pengantar
Dengan rasa syukur dan hormat, kami ingin menghadirkan Buku Ajar Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini kepada pembaca, khususnya mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan semua pihak yang memiliki ketertarikan dalam memahami kompleksitas hukum kepailitan. Buku ini merupakan upaya kami untuk memberikan sumbangan berarti dalam pemahaman mengenai konsepkonsep substantif dan ruang lingkup kepailitan, serta prinsip-prinsip dasar yang sangat berkaitan dengan aspek hutang piutang dalam hukum perdata.
Kami berharap buku ini dapat menjadi panduan yang komprehensif, membantu pembaca untuk menjelajahi berbagai aspek kepailitan mulai dari pengantar kepailitan, peran pengadilan niaga, hingga akibat kepailitan dan proses-proses terkait. Melalui pemahaman mendalam terhadap topik-topik seperti kurator, hakim pengawas, panitia kreditor, actio pauliana, upaya hukum kepailitan, insolvensi, pemberesan, hingga pengantar PKPU, diharapkan pembaca dapat memperoleh pengetahuan yang kokoh untuk menghadapi dinamika lingkungan perdagangan global.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penulisan buku ini. Penghargaan kami disampaikan kepada rekan-rekan pengajar, praktisi hukum, dan mahasiswa yang turut serta memberikan masukan berharga. Semangat kolaborasi dan semangat berbagi pengetahuan menjadi daya penggerak terciptanya buku ini.
Kami menyadari bahwa buku ini mungkin tidak mencakup sepenuhnya kompleksitas materi, namun dengan kerendahan hati, kami berharap bahwa Buku Ajar Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini dapat memberikan kontribusi positif dalam memperluas wawasan dan pemahaman pembaca terhadap hukum kepailitan. Semoga buku ini tidak hanya menjadi sumber rujukan yang bermanfaat, tetapi juga memotivasi untuk terlibat dalam eksplorasi lebih lanjut dalam bidang ini. Terima kasih atas perhatian dan kesempatan ini. Selamat membaca dan semoga buku ini memberikan manfaat yang besar bagi pembaca.