Open Access Publication Journal

Menangkal Terorisme Siber Perspektif Hukum dalam Pencucian Uang dan Mata Uang Kripto

RP. 94.000,-

Author

Bahtiyar Efendi

Bahasa

Indonesia

ISBN

(dalam pengajuan)

Penyunting

Ailani Chayrani

Penerbit

Publika Global Media

Ukuran

viii + 273 hlm, 14 x 21 cm

Cetakan

Cetakan I: Juni 2023

Tipe

Printed

Sinopsis

Terorisme siber merupakan ancaman yang semakin meningkat di era digital ini. Fenomena ini mencakup berbagai jenis kejahatan seperti pencurian identitas, peretasan data pribadi, penyebaran propaganda ekstremisme, dan aksi kekerasan dalam jaringan. Oleh karena itu, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang terorisme siber, dan bagaimana hukum dapat membantu mencegahnya. Dalam buku ini, saya membahas tentang peran hukum dalam mengatasi terorisme siber, termasuk penggunaan mata uang kripto sebagai alat pencucian uang dalam kejahatan siber. Saya juga membahas bagaimana kebijakan dan peraturan yang ada saat ini dalam mengatasi kejahatan siber, serta apa saja tantangan yang dihadapi. Saya berharap, buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca yang tertarik dengan isu-isu terorisme siber dan pencucian uang melalui mata uang kripto serta menjadi sumber rujukan akademis bagi kebijakan-kebijakan hukum terkait masalah pencucian uang, mata uang kripto dan terorisme siber. Saya juga berharap bahwa buku ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas dan memotivasi kita untuk berperan aktif dalam memerangi terorisme siber.

Pengantar

Pengantar Penulis

Alhamdulillah, Puji Syukur Kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya berupa nikmat kebebasan berpikir sehingga kita dapat berkontribusi terhadap perkembangan peradaban sebagai bentuk pertanggung jawaban manusia yang merupakan pemimpin di muka bumi. Atas rahmat serta karunia-Nya pula buku yang berjudul “Menangkal Terorisme Siber: Perspektif Hukum dalam Pencucian Uang dan Mata Uang Kripto” ini dapat terwujud. Buku ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dan usaha yang tak henti-hentinya dalam meneliti masalah terorisme siber dan bagaimana hukum dapat memberikan solusi dalam menangkalnya.

Terorisme siber merupakan ancaman yang semakin meningkat di era digital ini. Fenomena ini mencakup berbagai jenis kejahatan seperti pencurian identitas, peretasan data pribadi, penyebaran propaganda ekstremisme, dan aksi kekerasan dalam jaringan. Oleh karena itu, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang terorisme siber, dan bagaimana hukum dapat membantu mencegahnya.

Dalam buku ini, akan dibahas mengenai peran hukum dalam mengatasi terorisme siber, termasuk penggunaan mata uang kripto sebagai alat pencucian uang dalam kejahatan siber. Selain itu, buku ini juga akan pembahasan tentang kebijakan dan peraturan yang ada saat ini dalam mengatasi kejahatan siber, serta apa saja tantangan yang dihadapi.

Saya berharap, buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi para pembaca yang tertarik dengan isu-isu terorisme siber dan pencucian uang melalui mata uang kripto serta menjadi sumber rujukan akademis bagi kebijakan-kebijakan hukum terkait masalah pencucian uang, mata uang kripto dan terorisme siber. Saya juga berharap bahwa buku ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas dan memotivasi kita untuk berperan aktif dalam memerangi terorisme siber.

Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan buku ini, khususnya kepada penerbit yang telah memberikan kesempatan untuk menerbitkan karya saya. Semoga buku ini dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan yang berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

 

 

Jakarta, 25 Mei 2023

Dr. Bahtiyar Efendi, S.Pd., S.H., M.M., M.H.

Dan Lutfi Trisandi Rizki, S.H., S.E., M.M.