Sinopsis
Persoalan penanganan terorisme di Indonesia diakibatkan stagnansi politik hukum terorisme yang masih berparadigma penegakan hukum tradisional. Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain. Di negara Amerika upaya memberantas terorisme dilakukan tidak hanya dengan penegakan hukum namun juga penanganan yang mencakup pencegahan dan pengawasan.
Buku “Menghentikan laju teror melalui deradikalisasi: menggali elemen hukum yang efektif dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia” yang berisi beberapa kebijakan pencegahan serta penanganan terorisme ini telah penulis susun dengan sungguh-sungguh. Penulis juga meminta bantuan dari berbagai pihak sehingga buku ini dapat terbit. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk ikut serta membantu penulis menyelesaikan karya kecil ini. Penulis sudah berusaha untuk menyajikan buku ini agar layak dinikmati para pembaca. Segala usaha dan ikhtiar telah penulis lakukan. Meski begitu, penulis amat yakin bahwa karya ini masih memuat kekurangan di mana-mana. Karena itu, penulis amat berterima kasih kepada para pembaca yang berkenan memberikan masukan dan kritik akademis untuk perkembangan tulisan ini.
Pengantar
Pengantar Penulis
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt. yang membimbing dan menolong penulis untuk menghadirkan buku “Menghentikan Laju Teror Melalui Deradikalisasi: Perubahan Paradigma dalam Pendekatan Penanganan Terorisme di Indonesia.”
Melihat fenomena organisasi terorisme yang makin sistematik dalam merekrut dan melakukan kaderisasi, pemerintah memandang upaya terpadu dan strategis untuk merespon hal ini. Hal ini direspon oleh DPR, melalui Rapat Kerja antara Komisi 1 DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), pada 31 Agustus 2009. DPR RI melalui Komisi 1 menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas pemerintah, serta merekomendasikan beberapa poin yang kemudian diwujudkan dalam pendirian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Persoalan penanganan terorisme di Indonesia diakibatkan stagnansi politik hukum terorisme yang masih berparadigma penegakan hukum tradisional. Hal ini berbeda dengan beberapa negara lain. Di negara Amerika upaya memberantas terorisme dilakukan tidak hanya dengan penegakan hukum namun juga penanganan yang mencakup pencegahan dan pengawasan.
Berkaitan dengan penegakan hukum, walaupun polemik hukum senyatanya tidak akan pernah berakhir sepanjang kehidupan manusia masih ada, namun proses penegakan hukum harus tetap bersejalan meski dipenuhi kritikan. Berbicara penegakan hukum berarti berbicara juga antara lain tentang penegak hukum dan masyarakat yang menempati posisi strategis dalam penegakan supremasi hukum.
Buku “Menghentikan Laju Teror Melalui Deradikalisasi: Perubahan Paradigma dalam Pendekatan Penanganan Terorisme di Indonesia.” yang berisi beberapa kebijakan pencegahan serta penanganan terorisme ini telah penulis susun dengan sungguh-sungguh. Penulis juga meminta bantuan dari berbagai pihak sehingga buku ini dapat terbit. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah bersedia meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk ikut serta membantu penulis menyelesaikan karya kecil ini.
Penulis sudah berusaha sebisa penulis untuk menyajikan buku ini agar layak dinikmati para pembaca. Segala usaha dan ikhtiar telah penulis lakukan. Meski begitu, penulis amat yakin bahwa karya ini masih memuat kekurangan di mana-mana. Karena itu, penulis amat berterima kasih kepada para pembaca yang berkenan memberikan masukan dan kritik akademis untuk perkembangan tulisan ini.
Dengan hadirnya buku ini penulis berharap dapat berguna dalam pertimbangan kebijakan pencegahan dan penanganan terhadap kasus terorisme di Indonesia. Sehingga problematika terorisme di negeri kita dapat menemukan titik terang. Akhir kata, semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, syukur-syukur dapat menjadi bahan diskusi yang konstruktif untuk membangun negeri ini berlandaskan Pancasila.
Jakarta, November 2022
Bahtiyar Efendi