Pengantar Penulis
Seiring dengan kemajuan teknologi, penggunaan bukti elektronik dalam persidangan perkara perdata telah menjadi topik perdebatan yang menarik dalam sistem peradilan kita. Kehadiran bukti elektronik dalam persidangan memungkinkan penyajian dan penggunaan informasi yang dikumpulkan melalui media elektronik seperti email, chat, rekaman suara, atau dokumen-dokumen elektronik lainnya.
Buku ini hadir sebagai panduan untuk memahami dan menganalisis penilaian hakim terhadap bukti elektronik dalam persidangan perkara perdata. Penulis bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana penggunaan bukti elektronik dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan oleh hakim.
Melalui analisis yang mendalam dan penelusuran terhadap praktek-praktek hukum internasional maupun nasional, penulis mengupas berbagai aspek yang terkait dengan penilaian hakim terhadap bukti elektronik. Dengan didukung oleh studi kasus nyata, buku ini juga akan memberikan gambaran secara praktis tentang bagaimana bukti elektronik dipertimbangkan dan dinilai oleh hakim dalam penyelesaian kasus-kasus perkara perdata.
Buku ini juga akan menjelaskan batasan dan tantangan yang dihadapi oleh hakim dalam menilai keabsahan dan keandalan bukti elektronik. Terlebih lagi, penulis akan membahas berbagai pengaruh yang dapat timbul dari penggunaan bukti elektronik terhadap integritas dan akuntabilitas persidangan perkara perdata. Dalam rangka memberikan keadilan yang lebih baik kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan, perlu juga dipertimbangkan aksesibilitas terhadap bukti elektronik. Sistem peradilan harus dapat memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan, menganalisis, dan menanggapi bukti elektronik yang dipresentasikan. Oleh karena itu, penting untuk memperluas aksesibilitas teknologi dan memberikan pelatihan yang memadai kepada para pengguna sistem peradilan.
Bagi para praktisi hukum, peneliti, dan mahasiswa hukum, buku ini diharapkan dapat menjadi acuan yang berharga. Diharapkan, buku ini juga dapat memberikan kontribusi positif dalam pemikiran dan pengembangan sistem hukum kita terkait penilaian hakim terhadap bukti elektronik dalam persidangan perkara perdata. Selain itu, dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, adopsi hukum dan prosedur terkait penggunaan bukti elektronik juga harus memperbarui diri agar tetap relevan dengan perkembangan tersebut. Peraturan dan kebijakan yang ada harus dapat menangani perubahan teknologi dan menyediakan panduan yang jelas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan.
Dalam penutup, penggunaan bukti elektronik dalam persidangan perkara perdata adalah langkah maju yang tidak bisa dihindari dengan kemajuan teknologi. Namun, tantangan dan masalah yang terkait harus ditangani dengan hati-hati agar tidak membahayakan keadilan dan integritas sistem peradilan kita. Diperlukan kerjasama antara pihak yang terlibat dan pembaruan hukum yang sesuai untuk menciptakan landasan yang kuat bagi penggunaan bukti elektronik yang efektif dan terpercaya dalam persidangan. Akhirnya, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam penulisan buku ini. Semoga buku ini bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Jakarta, 5 Juli 2023
Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.