Sinopsis
Dalam konteks digital dewasa ini masyarakat dihadapkan dengan aksi terorisme yang lebih masif dan kuat. Di sisi yang gelap internet ikut membantu kelompok terorisme ini untuk memperluas dan menguatkan jaringannya. Aksi-aksi propaganda kelompok teroris terus dilakukan dan semakin meluas, bahkan tanpa jejak. Terorisme merupakan tindakan kejahatan yang mempunyai akar dan jaringan kompleks. Kejahatan ini tidak bisa didekati hanya dengan pendekatan kelembagaan melalui penegakan hukum semata. Agar pelaksanaan pencegahan terorisme berbasis digital saat ini mampu terwujud secara efektif, keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah terorisme menjadi sangat penting. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme menjadi keniscayaan demi berlangsungnya kehidupan bangsa yang damai, adil dan sejahtera.
Buku “Sisi Gelap Dunia Digital dalam Terorisme: Pencegahan, Regulasi, dan Konsekuensinya dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme” yang berisi beberapa regulasi pencegahan terorisme ini telah penulis susun dengan bantuan dari berbagai pihak sehingga buku ini dapat tersaji di hadapan para pembaca budiman. Penulis sungguh-sungguh mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk ikut serta membantu penulis menyelesaikan karya kecil ini.
Pengantar
Pengantar Penulis
Alhamdulillah, segala puji milik Allah Swt. yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah menolong, membimbing serta menyukseskan penulis dalam menyelesaikan buku yang berjudul “Sisi Gelap Dunia Digital dalam Terorisme: Pencegahan, Regulasi dan Konsekuensinya dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme.”
Buku ini berangkat dari kesadaran bahwa terorisme perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenteram. Masyarakat dapat menjalani aktivitasnya secara normal dan tidak mengalami trauma terhadap suatu tempat, apalagi tempat ibadah. Pencegahan terhadap terorisme lebih diutamakan daripada penanganan setelahnya.
Dalam konteks digital dewasa ini masyarakat dihadapkan dengan aksi terorisme yang lebih masif dan kuat. Di sisi gelap internet ikut membantu kelompok terorisme ini untuk memperluas dan menguatkan jaringannya. Aksi-aksi propaganda kelompok teroris terus dilakukan dan semakin meluas, bahkan tanpa jejak. Hal ini seperti yang dilakukan pihak Al-Qaeda yang berada di Pakistan setelah pihak angkatan Udara Amerika menyerang Damadola, Pakistan, mereka berusaha menyusup pada web Amerika Serikat dengan propagandanya bahwa mereka mengingatkan pihak Amerika bahwa mereka akan terus meneror. Terorisme merupakan tindakan kejahatan yang mempunyai akar dan jaringan kompleks. Kejahatan ini tidak bisa didekati hanya dengan pendekatan kelembagaan melalui penegakan hukum semata. Agar pelaksanaan pencegahan terorisme berbasis digital saat ini mampu terwujud secara efektif, keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah terorisme menjadi sangat penting. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme menjadi keniscayaan demi berlangsungnya kehidupan bangsa dan negara yang damai, adil dan sejahtera.
Buku “Sisi Gelap Dunia Digital dalam Terorisme: Pencegahan, Regulasi, dan Konsekuensinya dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme” yang berisi beberapa regulasi pencegahan terorisme ini telah penulis susun dengan bantuan dari berbagai pihak sehingga buku ini dapat tersaji di hadapan para pembaca budiman. Penulis sungguh sungguh mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya untuk ikut serta membantu penulis menyelesaikan karya kecil ini. Penulis sudah berusaha semampu penulis untuk menyajikan buku ini dengan baik. Segala usaha dan ikhtiar telah penulis lakukan. Namun, penulis amat percaya bahwa karya ini masih mengandung kekurangan di mana-mana. Karena itu, penulis amat berterima kasih kepada para pembaca yang berkenan memberikan masukan dan kritik akademis untuk meningkatkan literasi dan membangun bersama negeri yang kita tempati ini dalam kedamaian. Dengan hadirnya buku ini penulis berharap penanganan kebijakan terhadap kasus terorisme menjadi lebih efektif dan dapat mengurangi kasus terorisme itu sendiri. Dengan berkurangnya kasus terorisme di negeri ini, penulis amat percaya akan memberikan ketenangan dan kedamaian bagi masyarakat Indonesia. Akhir kata, semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca semua.
Jakarta, November 2022
Bahtiyar Efendi